Polres Trenggalek Menahan Ibu Kandung Bayi yang Dibunuh di Kamar Mandi Usai Dilahirkan


Aparat Polres Trenggalek Jawa Timur menangkap seorang ibu kandung, LA (23) yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Pelaku menghabisi bayinya lantaran malu memiliki anak hasil hubungan di luar nikah.

“Pelaku diketahui telah menghabisi nyawa anak kandungnya yang baru lahir di rumah bibinya yang berada di Kecamatan Watulimo,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Dony Adityawarman, Senin (18/9/2017).

Menurut Dony, LA tercatat sebagai warga Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Ia melahirkan bayinya secara normal tanpa bantuan medis di kamar mandi rumah bibinya.

Kejadian, sambung Dony, terjadi pada 13 September 2017. Saat itu, LA melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi bibinya. Tak berapa lama, LA diduga menikam dada kanan bayi dengan gunting hingga tembus ke ketiak.

Berita Terkait : 

Seusai membunuh, LA diduga membungkus bayinya dengan kertas kantong (sak) semen dan melemparnya ke semak belakang rumah. Polisi baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya setelah mendapat laporan.

“Peristiwa terjadi 13 September sekitar pukul 15.00 Wib," tutur Dony.

Kasus ini, sambung Dony, terungkap atas kecurigaan bibinya. Sang bibi curiga dengan bercak darah di baju pelaku. Ia kemudian menuju belakang rumah dan terdengar suara tangisan bayi.

Pertama ditemukan, bayi dalam kondisi masih hidup. Dalam perjalanan ke rumah sakit, bayi tersebut meninggal.

Kemudian bibi pelaku melaporkan kejadian ini ke polisi karena curiga dengan keterangan pelaku bahwa bayinya meninggal terkena pecahan keramik ketika melahirkan di kamar mandi.

“Setelah mendapat laporan bahwa terdapat keganjilan atas kematian bayi tersebut, tim langsung melakukan identifikasi ke tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andhana.

Post a Comment

 
Top