Polisi Menangkap 141 Orang Peserta Pesta Sex Gay Tempat Fitnes
Pesta gay bertajuk 'The Wild One' di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, digerebek polisi. Sebanyak 141 orang dengan berbagai peran diamankan.
"Di event 'The Wild One, kami mengamankan 141 orang yang melanggar UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5/2017).
Pesta gay ini berlangsung di PT Atlantis Jaya di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading, RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat. Penggerebekan berlangsung pada Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB.
AKBP Nasriadi mengatakan para tamu masuk ke event tersebut dengan membayar Rp 185 ribu. Pesta gay tersebut berlangsung di 3 lantai ruko.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya iklan acara The Wild One hingga HP yang menyiarkan acara tersebut. Polisi kemudian memeriksa orang-orang yang diamankan.
Ruko yang menjadi tempat pesta gay 'The Wild One' ditutup dan diberi garis polisi. Ruko yang secara resmi beroperasi sebagai tempat fitness ini sudah beroperasi selama sekitar 2 tahun.
"Yang saya tahu, di sana cuma tempat fitness, memang sudah sekitar 2 tahun jalan," kata petugas keamanan di kawasan ruko tersebut yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di lokasi, Senin (22/5/2017).
Petugas keamanan itu tak menyangka ruko tersebut malah dipakai untuk pesta gay. Dia mencermati memang tempat fitness itu ramai pada akhir pekan.
"Di sini kalau akhir minggu memang ramai, tapi nggak tahu kegiatannya apa. Karena yang saya tahu ini ruko dipakai untuk fitness. Saya nggak tahu juga kalau ada pesta gay di dalamnya," ujar petugas itu.
Dia mengatakan polisi datang ke lokasi tersebut sekitar pukul 19.30 WIB. Tak lama kemudian, banyak pria digelandang keluar dari ruko itu.
Ada 141 orang yang diamankan dari pesta itu. Sejumlah barang bukti juga disita, di antaranya kondom dan uang tip untuk tarian striptis.

Post a Comment