Bus PO Indonesia Tabrak 10 Kendaraan di Perlimaan Kudus, Total Korban 50 Orang
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Perlimaan Tanjung, Kudus. Sebuah bus sarat muatan yang mengalami rem blong tak mampu dikendalikan. Bus tersebut mengenai 4 mobil dan 5 motor yang sedang berhenti ketika traffic light sedang merah. Setidaknya 40 lebih orang menjadi korban kejadian itu.
Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, kepada detikcom mengatakan kecelakan itu terjadi pada Kamis (31/8/2017) sekitar pukul 18.45 WIB. Bus PO Indonesia sarat muata dari Surabaya tujuan Jepara melewati Kudus, sesampai di lokasi memperlihatkan tanda-tanda rem blong.
"Bus melaju dalam kecepatan tinggi, sopir berusaha melakukan banting setir ke kiri. Namun karena belokannya terlalu patah, sopir lalu melakukan banting setir kanan. Lokasi itu adalah perlimaan dengan traffic light dan sedang sedang lampu merah. Akhirnya bus mengenai kendaraan yang sedang berhenti," papar Agusman.
Ada 4 mobil dan 5 motor yang terkena bus oleng tanpa kendali tersebut. Hingga saat ini, kata Agusman, lokasi masih ditutup untuk proses evakuasi dan oleh TKP. Agusman juga belum bisa memastikan kondisi para korban.
"Semua korban dari mobil dan motor. Penumpang bus semua selamat. Para korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit, Namun saat ini kami belum bisa menjelaskan jumlag korban apakah MD (meninggal dunia) luka berat atau ringan," lanjutnya.
Dari informasi yang diperoleh, saat ini jenazah korban tewas sudah berada di RS Mardi Rahayu Kudus dengan identitas:
1. Joko Purnomo (37) warga Desa Jetis RT 03 RW 04, Jati, Kudus
2. Edi Handoko (36) warga Desa Wates RT 02 RW 01, Undaan, Kudus
3. Sri Mulyaningsih (40) warga Desa Wates RT 02 RW 01, Undaan, Kudus (istri Edi Handoko)
4. Falik (30) warga Desa Besito RT 04 RW 05, Gebog, Kudus.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Pati, I Made Astika, mengatakan ahli waris 4 korban tewas akan segera mendapatkan santunan karena sudah dijamin oleh Undang-undang nomor 33 tahun 1964 dan Undang-undang nomor 34 tahun 1964 dengan nilai Rp 50 juta per jiwa.
"Santunan meninggal dunia akan kami laksanakan hari Sabtu mengingat besok Jumat bank tutup libur Idul Adha. Semua dokumen dibantu oleh petugas, ahli waris tidak perlu mengurus dan santunan dibayar utuh," kata I Made Astika, Kamis (31/8/2017).
Made memastikan seluruh korban mendapatkan santunan termasuk korban luka yang hingga saat ini diketahui berjumlah 47 orang dengan rincian 36 orang di RS Mardi Rahayu Kudus dan 11 orang di RSUD Kudus.
"Korban luka dijamin biaya rawat maksimal Rp 20 juta per korban," tandasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Baharuddin, membenarkan bahwa para korban meninggal dunia saat ini masih berada di RS Mardi Rahayu, Kudus. Sedangkan korban luka perawatan di RS Mardi Rahayu dan Rumah Sakit Umum Kudus.
Untuk diketahui, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.45 WIB tepatnya di Jalan Lingkar Selatan, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Saat itu Bus Indonesia L 7519 UV melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pati, namun saat mendekati traffic light, bus tidak bisa mengerim.
Sopir bus, Ikhwan Mukminin (46) ternyata membanting stir ke kiri dan menabrak sejumlah motor dan mobil bahkan bus tersebut sampai terjungkal.


Post a Comment